BatamXinwen, Lingga – Kepala Desa Batu Berdaun Zainal berjanji akan memindak tegas oknum Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan yang saat ini betugas di tempatnya, terkait dengan pengusulan data penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lingga yang tidak melalui usulan dari tingkat bawah.
Hal tersebut dikatakannya kepada puluhan warga Desa Batu Berdaun, yang mendatangi kantor desa setempat untuk mempertanyakan aturan penerimaan BSPS dari Pemerintah yang diduga telah disalahgunakan oleh oknum Kaur Pembangunan yang melaporkan data tanpa proses pengusulan dari tingkat RT maupun RW.
‘’Memang seharusnya nama penerima BSPS di usulkan dulu dari tingkat RT,RW baru ke Desa, disinilah yang saya tidak kontrol makanya entah bagaimana cara dia main mata dengan orang dinas sehingga nama penerima BSPS bisa berubah.”ujar Zainal.
Irfan (26) salah seorang pemuda Desa Batu Berdaun mengaku sangat prihatin dengan kinerja aparatur Desa, hal ini di karenakan kurang terkontrolnya informasi antara perangkat Desa dengan RT, RW dan warga sehingga ada orang yang tidak berhak untuk mendapatkan bantuan malah di beri bantuan sedangkan warga yang sangat membutuhkan
bantuan ternyata malah tidak di beri bantuan dan ini sudah di konfirmasi langsung oleh Irfan pada RT dan RW.
“Ada orang yang setiap tahun di data untuk mendapat bantuan, bahkan rumahnya di foto terus tapi begitu mendapat bantuan ternyata di alihkan pada orang lain, ada apa ini.”ujar Irfan dengan serius. (tya)