BatamXinwen, Batam – Penyidik Polsek Batam Kota akan segera melakukan reka ulang terkait peristiwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Faisal Rahman oleh Heri Antoni di Perumahan KPRI Blok J1 No. 1, Batam kota, beberapa waktu lalu, Selasa (22/5).

“Rencananya, Kamis(24/5) ini akan kita lakukan rekontruksi,” kata Kapolsek Batam Kota Kompol Firduas pada Batamxinwen.

Dalam pelaksanaannya nanti, sambung Firdaus, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut, dan Tim Inafis Polresta Barelang.

Dalam pengamanan pelaksanaan reka ulang tersebut, Firdaus akan menurunkan personel Unit Reskrim dibantu anggota Sabhara dan patroli polsek.

Sebagaimana diketahui, peristiwa yang akan direka ulang itu adalah rangkaian peristiwa sebelum dan hingga tewasnya Faisal di tangan Heri, yamg dipicu oleh masalah utang piutang.

Dimana pada hari kejadian, Heri mendatangi rumah kos Faisal dengan maksud menagih utang sebesar Rp1,2 juta.

Namun, saat itu, Heri dan Faisal terlibat adu mulut yang berujung penikaman.

Faisal sempat dilarikan ke RS Elisabeth Batamkota dan mendapat pertolongan medis. Namun nyawanya tak tertolong karena empat luka tusuk di tubuhnya. (jkf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here