BATAMXINWEN.COM, Tanjungpinang — Tim WFQR Western Fleet Quick Response-4 Unit-1 Jatanrasla Lantamal IV yang dipimpin Mayor Laut (T) Rudi Amirudin kembali berhasil menangkap kapal penyeludup barang diduga bersalal dari singapore.Jumat 10/2/2017).
Penangkapan berawal saat Tim Jastranla sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Teluk Jodoh Batam pada pukul 01.00 WIB memergoki sebuah kapal kayu yang mencurigakan dalam keadaan gelap tanpa menggunakan penerangan lampu navigasi.
Menurut Danlantamal IV Laksma TNI S Irawan saat diperiksa kapal KM SALWA IVANA-1 dengan nahkoda “M†dan 2 orang yang berinisial “M dan A†modus yang dilakukan untuk mengelabuhi pantauan petugas kapal berlayar tanpa menggunakan lampu navigasi sihingga menimbulkan kecurigaan petugas., kapal ditangkap pada posisi 01° 09′ 771′ LU – 103° 58′ 935′ BT.
“KM SALWA IVANA-1 Pemilik “RR†yang merupakan kapal jenis kapal kargo kayu berbendera Indonesia mempunyai ciri-ciri kapal anjungan berwarna biru laut lambung berwarna coklat kayuâ€.Kata Danlatamal.
Kata dia, Berbagai jenis muatan antara lain Biji coklat sejumlah 368 karung (+-13 ton),Panci buatan China sejumlah 2 palka, Alat listrik berupa NCB, Travo, Lampu sejumlah 1 palka,Termos buatan China sejumlah 2 Koli ukuran besar.
Piring keramik buatan China sejumlah 10 koli, Mangkok keramik 5 koli,Berbagai macam barang2 China 10 koli masih dalam penghitungan,Cat merk Jotun sejumlah 36 drum.
Dugaan pelanggaran Memanipulasi tonase kapal, Tonase 6 GT (tidak sesuai ukuran riilnya +-25 GT) Mengeluarkan barang dari kawasan FTZ tanpa dokumen pemberitahuan persetujuan pengeluaran barang untuk menghindari pembayaran pajak negara (PPN) 10 % dari harga barang, diduga barang-barang tesebut berasal dari Singapura diselundupkan masuk ke wilayah Batam melalui pelabuhan “tikus”
Guna penyelidikan lebih lanjut, Tindakan yg dilaksanakan Tim WFQR 4/Unit 1 Jatanrasla membawa kapal KM SALWA IVANA-1 keperairan Teluk Senimba Tg Riau Batam untuk menempatkan posisi kapal lebih aman dari cuaca angin saat ini dan proses lanjut ke Bea dan Cukai Tg Uncang Batam.(red/tan).