Kapolri Saksikan MOU Bersatu Sibolangit Joint Communiqe 2017 di Sumut

BATAMXINWEN.COM — Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian menyaksikan MOU enam Penandatanganan Kesepakatan Kerja sama “Enam Bersatu Sibolangit Joint Communiqe 2017” .

Mou ditandatangani oleh Kapolda Aceh, Kapolda Sumut, Kapolda Riau, Kapolda Kepri, Kapolda Sumbar dan Kapolda Jambi di The Hill Hotel Sibolangit Kabupaten Deliserdang.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga bahwa Rakorwil Polda jajaran pantai timur Sumbagut yang di ikuti oleh Kapolda Kepri selama tiga hari yang berahir penandatanganan MOU enam kapolda yang dipimpin Langsung Kapolri.

Kata Dia, Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Polda Pantai Timur Sumatera bagian utara, yaitu Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Kepulauan Riau, Polda Sumbar dan Polda Jambi. Rakorwil dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi H.M Tito Karnavian.di The Hill Hotel Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

juga dihadiri oleh Kabaharkam Polri, Assops Kapolri, Asrena Kapolri, Kadiv TI, Sahli Kapolri, para pejabat utama dan para Kapolres yang berada di Polda jajaran Pantai timur Sumbagut.

Rakorwil ini berlangsung dari tanggal 3 Februari 2017 sampai dengan 6 Februari 2017, dalam kesempatan Rakorwil tersebut dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Kerja sama “Enam Bersatu Sibolangit Joint Communiqe 2017” yang ditandatangani oleh Kapolda Aceh, Kapolda Sumut, Kapolda Riau, Kapolda Kepri, Kapolda Sumbar dan Kapolda Jambi. Dan menghasilkan 4 Pokok Kerjasama yaitu:

1. Joint Prevention
2. Joint Patrol
3. Joint Empowerment dan
4. Joint Investigation.

Kerja sama ini dilandasi bahwa pantai timur Sumatera Bagian Utara memiliki nilai strategis dimana didalamnya terdapat selat Malaka yang merupakan jalur perairan Internasional yang ramai disamping memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, ternyata juga memiliki dampak munculnya Transnational Crime yang diantara nya seperti Penyelundupan senjata api, Bahan Berbahaya, barang atau bahan Komoditi, Perdagangan Orang, Narkoba dan kejahatan lainnya.(red/tan).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here