Ketua P2TP2A Karimun, Erwan Muharuddin, Foto : Trie/BX

BatamXinwen, Karimun – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karimun mencatat dari bulan Januari hingga Agustus 2018 ini ada sekitar 31 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Kasus ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan pada tahun 2017 lalu.

“Kasus kekerasan seksual saat ini sangat memprihatinkan. Untuk tahun 2017 itu hanya ada 8 kasus tapi untuk tahun ini ada 31 kasus, kalau dibandingkan itu naik sampai 3 kali lipat,” kata Ketua P2TP2A Erwan Muharuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/10) Siang.

Erwan mengatakan, sebanyak 31 kasus ini lebih dominan terjadi di wiliyah Pulau Karimun dan untuk di luar pulau Karimun hanya sekitar dua atau tiga kasus saja.

Pada tahun 2018 ini, kasus kekerasan seksual banyak terjadi pada bulan Januari yaitu ada sekitar 19 kasus.

“Dibulan Januari itu ada 19 kasus. Jadi dari Februari dan di bulan seterusnya palingan 4 atau 5 kasus aja dan setiap bulannya pasti ada,” tambah Erwan.

Ia menyebutkan, banyaknya pengungkapan kasus kekerasan seksual ini dikarenakan sudah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika terjadinya kasus ini.

“Ini berkat keberanian masyarakat yang sudah mau melapor. Mungkin kalau tahun-tahun sebelumnya banyak yang tidak terungkap itu dikarenakan mereka merasa malu makanya enggan mau melapor,” tuturnya.

Ia berharap, jika nantinya yang mengalami kasus serupa agar segera melapor kepada pihak berwajib, agar pelaku kekerasan seksual atau predator anak segera ditangkap dan diberikan efek jera dan korban diberikan penanganan khusus berupa terapi trauma healing sehingga tidak menjadi dampak buruk yang berkelanjutan. (trie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here