
Batamxinwen, Batam – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal atau sesuai prosedural berangkat menuju Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam pada, Rabu (15/2/2023) siang.
Ada yang istimewa dari keberangkatan 2 PMI legal tersebut, tampak Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam memberikan pengawalan ketat kepada kedua Pejuang Devisa Negara tersebut hingga menuju ke ruang keberangkatan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam (KKP) Batam Iptu Jaya Putra Tarigan menghimbau, WNI yang hendak bekerja ke luar negeri wajib supaya mematuhi peraturan terkait penempatan PMI di luar negeri.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di antaranya visa bekerja di negara tujuan serta melengkapi dokumen pendukung seperti rekomendasi dari dinas terkait yang membidangi Ketenagakerjaan.
“Pastikan perusahaannya resmi dan memiliki dokumen yang lengkap. Paling penting jangan mudah tergiur oleh bujuk rayu dan iming-iming gaji besar dengan pekerjaan yang bagus, ” ujar Kapolsek saat melaksanakan pengamanan keberangkatan dua orang PMI ke Malaysia dari Pelabuhan Habourbay, Batam, Selasa (14/2/2023).
Iptu Tarigan juga meminta kepada masyarakat segera melapor jika mencurigai adanya keberangkatan pekerja migran secara non prosedural (ilegal). Peran aktif masyarakat diharapkan dalam mencegah pemberangkatan calon TKI secara ilegal ini.
“Pekerja luar negeri harus melalui prosedur yang benar, yaitu berangkat dengan memakai visa kerja. Jangan mudah percaya dengan iming gaji tinggi tanpa minta kualifikasi,” tambah Iptu Jaya.
Selain itu pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan intansi terkait, dan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar memastikan bahwa agen keberangkatan PMI benar-benar resmi dan sesuai prosedural.
Diketahui, Polsek KKP Batam melaksanakan pengamanan keberangkatan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia melalui Perusahaan PT. Defita Bersaudara dan PT. Trias Insan Madani di Pelabuhan Harbourbay Batam, Selasa (14/2). Para PMI itu akan bekerja pada sektor formal di negeri jiran.
Pengamanan keberangkatan PMI ini dikawal langsung oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Spv Imigrasi Joni Marten dan Kordinator P4MI Kota Batam Indra.
Kapolsek KKP Iptu Jaya Putra Tarigan mengatakan, seluruh PMI yang diberangkatkan telah menjalani seluruh proses yang dipersyaratkan oleh Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 beserta turunannya.
“Ya hari ini kita laksanakan pengamanan keberangkatan PMI menuju Malaysia melalui Pelabuhan Harbourbay,” ujarnya.
Diketahui, kedua orang pahlawan devisa itu diketahui berangkat dari Batam menuju Pelabuhan Stulang Laut, Johor, Malaysia menggunakan kapal Oceanna 16. Kedua PMI ini nantinya akan bekerja di PT. Meng Choon Agriculture dan CNK Bulding Contruction yang berkantor pusat di Malaysia. (Sal)