BatamXinwen, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepri masih melakukan penyelidikan secara intensif terhadap lima orang yang diduga terlibat dugaan penyalahgunaan anggaran lahan parkir Bandara Hang Nadim Batam, Rabu(30/5).

Kajati Kepri Asri Agung melalui Kasipenkum Wiwin Iskandar mengatakan, untuk kasus ini pihakny masih melakukan pendalaman dalam bentuk pengumpulan barang bukti (pulbaket) dan pengumpul data (puldata).

“Kita sudah memeriksa 5 orang yang merupakan pengelolanya, baik itu manager lama maupun manager yang baru. Begitu juga badan usahanya,” jelasnya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Kepri Ferry Tas mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan setelah memeriksa 5 orang saksi dan nantinya akan memeriksa pihak – pihak terkait yang mana sekarang masih puldata dan pulbaket,” jelasnya Ferry Tas kepada BatamXinwen.

Sebagaimana diketahui, Kasus lahan parkir bandara Hang Nadim Batam dimulai setelah adanya kurang setoran antara tahun 2013-2014.(Yli).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here