Batamxinwen, Batam – Terkait intimidasi terhadap keluarga korban perdagangan manusia, Romo Paschal bersama Jaring Peduli Migran Perempuan dan Anak yang mendampingi korban dan keluarganya, sudah melaporkan hal tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen(LPSK).

BX/jkf

“Sekarang korban sudah berada di rumah aman,” kata Romo Paschal saat menggelar jumpa pers di RM Raos, Greenland, Senin (13/8).

Menurut Romo, intimidasi berasal dari sekelompok orang yang berada di belakang tersangka perdagangan orang berinisial R, yang kini sudah diamankan Polda Kepri.

“Kita sama-sama tahu bahwa R ini adalah adik dari pengusaha kaya di Batam,” ujar Romo.

Lanjutnya, selain sudah melaporkan intimidasi tersebut kepada pihak LPSK, pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Kepri.

Sebelumnya, R dilaporkan oleh jaringan pada 20 Maret 2018 lalu terkait tundak pidanan perdagangan orang ke Polda Kepri. Hingga R ditangkap Polda Kepri pada Kamis 9 Agustus 2018. (jkf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here