BatamXinwen, Batam – Empat Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan tersangka pembawa 1,37 ton dari kapal Sunrise Glory, tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Senin (4/6) sekira pukul 08.10 WIB.
Menggunakan maskapai Garuda Airlines, keempat tersangka itu yakni, Chen Chin Tun, Chen Chung Nan, Huang Chin Nan, dan Hsien Lai Fu mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan bersenjata laras panjang.
Mereka langsung digiring ke dalam mobil tahanan.

Kedatangan keempat tersangka itu cukup mendapat pengawalan ketat dari sejumlah aparat baik dari TNI dan Polri.
Untuk menjaga kondisi pelayanan bandara tetap berjalan dan tidak ingin menimbulkan kegaduhan, para tersangka sejak turun dari pesawat, langsung digiring ke ruang VIP Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, kedatangan keempat tersangka tersebut, dalam rangka penyerahan tahap dua kepada Kejaksaan Negeri Batam.
“Penyerahan kepada Jaksa untuk segera diproses di pengadilan,” katanya.

Ia mengatakan, hingga saat ini BNN terus mengembangkan kasus ini dengan bekerjasama dengan Polisi Taiwan, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Dua tiga bulan lalu dari hasil pengembangan disini, Polisi Taiwan berhasil mengamankan tiga ton sabu yang siap diedarkan,” katanya.
Sementara untuk kasus 1,37 ton sabu dari empat tersangka itu, pihak BNN masih berusaha mengembangkan siapa yang menjadi penerima barang haram tersebut.
“Untuk penerimanya belum. Kami masih kembangkan,” tuturnya.(ham)