Batamxinwen, Batam – Dua orang penumpang kapal Fery diamankan pihak Kepolisian pos pelabuhan Fery Domestik Sekupang Batam, Kamis (4/5/2023) pagi.
Kedua penumpang itu ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg.
Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan.
“Iya benar, sedang interogasi pelaku,” jawab Kapolsek KKP singkat.
Menurut Iptu Jaya Putra Tarigan, untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang telah diamankan, beratnya mencapai 3 kg.
Dari informasi yang didapat penangkapan sabu dilakukan Kapospol Aiptu Sahat Tambunan saat melihat adanya pergerakan penumpang yang mencurigakan.
Dua orang penumpang itu pun melewati Ex-ray Bea Cukai Pelabuhan yang berada di lantai 2.
Alhasil, barang yang dibawak kedua penumpang terdeteksi.
Kedua penumpang itu sempat berupaya kabur, namun Kapospol pelabuhan langsung berhasil menyergap pelaku. (sal)