BatamXinwen, Karimun – Wakapolres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya, mendapat penghargaan dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Senin (29/10) pagi.

Penghargaan tersebut diberikan karena pada saat ia menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang, Gima berhasil melakukan pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 6.002 gram dan 27.200 butir pil ekstasi pada bulan Februari 2018 lalu.

“Alhamdullilah saya diberikan penghargaan kepada bapak Kapolda Kepri atas penggagalan penyeludupan kasus narkoba di Batam bulan Februari kemarin. Waktu itu saya masih menjadi Kasat Narkoba di Polresta Barelang,” ujar perwira polisi yang dulunya sempat menjadi Kapolsek Meral Polres Karimun.

Gima mengatakan, tidak hanya dirinya saja yang meraih penghargaan, akan tetapi ada sebanyak 29 orang personel Polda Kepri yang juga meraih penghargaan.

“Ada 29 orang personel yang mendapatkan. Mereka yang berprestasi dari bulan Januari hingga Oktober 2018,” tambahnya kepada BatamXinwen.com.

Diharapkan penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Kepri bisa menjadi pemacu bagi personel lain untuk lebih meningkatkan kinerja.

“Ini merupakan visi dan misi bapak Kapolda terkait reward terhadap personel yang berprestasi. Dengan maksud dan tujuan memotivasi anggota kepolisian yang lain,” tutup Gima. (trie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here