BX/Pca. Anggota komisi VI DPR RI Dapil Kepri, Nyat Kadir, mengunjungi lokasi dan korban banjir di Perumahan Tiban Koperasi, Sekupang ditengah hujan turun sangat deras, Selasa (4/9).

Batamxinwen, Batam – Kecewa karena tunntutannya agar PT Glory Point dan BP Batam membuat kolam resapan air pengganti tidak juga terealisasi, warga korban banjir Perumahan Tiban Koperasi berencana melaporkan BP Batam Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Selasa (4/9).

“Kami sedang mempelajari secara mendalam dan menyusun berkas untuk segera melayangkan laporan terkait pembangunan yang berdampak terjadinya banjir yang berlarut-larut di Tiban ini,” kata Anto Sujanto, perwakilan warga korban banjir Perumahan Tiban Koperasi pada Batamxinwen , Selasa (4/9).

BX/foto Pca.

Anto menegaskan, pihaknya akan segera membawa masalah ini ke PPLH dan KPK . Ia juga menyayangkan sikap Koperasi karyawan (Kopkar) BP Batam yang terkesan arogan karena tidak menanggapi tuntutan warga.

Rencana warga untuk melaporkan BP Batam ke PPLH dan KPK ini, muncul setelah tuntutan mereka untuk dibuatkan kolam resapan air yang baru seluas 6900 meter persegi dengan kedalam 6 meter, untuk mengatasi banjir yang masih mengancam tidak juga ditanggapi dan terealisasi.

Humas BP Batam, Topan, saat dikonfirmasi terkait rencana warga melapor ke PPLH dan KPK itu mengaku belum mengetahui hal itu.

“Belum dapat kabar perihal tersebut, nanti kita chek dulu,” katanya singkat. (pca)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here