KPU-Bawaslu Paparkan Rencana Anggaran Pilkada 2018 di DPR

BATAMXINWEN – Komisi II DPR siang ini menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan Ombudsman RI. Dalam rapat, KPU-Bawaslu memaparkan kebutuhan anggaran Pilkada serentak 2018.

Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria.

Pada sesi awal, pimpinan rapat memberi kesempatan kepada KPU untuk menjelaskan seluruh persiapan Pilkada 2018. Ketua KPU Arief Budiman lalu memberi penjelasan.

“Kami memutuskan draf rancangan tahapan dengan asumsi diselenggarakan 27 Juni 2018. Pilkada 2018 akan ada 171 daerah. Rabu 27 Juni 2018 persiapan oleh KPU untuk penyelenggaraan. Laporan perkembangan rencana anggaran biaya, rencana kebutuhan biaya Pilkada serentak 2018, menunjukkan total usulan anggaran kepada pemerintah daerah sampai 28 Maret 2017 sebanyak Rp 11,3 triliun,” ujar Arief.

Jumlah usulan anggaran tersebut besar karena jumlah pemilih pada Pilkada 2018 besar. “Ada Jabar, Jateng, Bali, Sumut, Sumsel, Papua, Sulsel,” ungkap Arief.

Sementara itu Ketua Bawaslu Abhan, menyebut pengawasan Pilkada 2018 membutuhkan dana lebih dari Rp 4 triliun. “Usulan kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada 2018 Rp 4.638.009.496.128,” ujar Abhan dalam rapat.

Seperti diketahui, Pilkada 2018 akan diikuti 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sendiri akan dilaksanakan Pilkad di Kota Tanjungpinang. (red/yus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here