Foto : And/BX

BatamXinwen, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bintan 98.370 pemilih. DPT Bintan ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka dihotel Aston Tanjungpinang, Selasa (21/08).

Penetapan daftar pemilih tetap dihadiri sejumlah perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2019, Bawaslu Bintan, perwakilan KPU Provinsi Kepri, Kesbangpol Bintan dan Sekretaris Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Bintan.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Bintan, langsung disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing – masing disepuluh Kecamatan Kabupaten Bintan.

Penetapan DPT Bintan untuk Pemilu 2019 mendatang sebesar 98.370 pemilih, meningkat dibanding DPT Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2015 lalu sebesar 96.933 pemilih. Hal ini dikarenakan adanya Pemilih Baru dan Pemilih Pemula sehingga bertambah sebesar 1.437 pemilih.

“Hari ini kita, KPU Bintan tetapkan DPT 98.370 pemilih, jumlah ini meningkat dibandingkan pemilih pada Pilkada 2015 lalu, penambahan ini berkaitan dengan pemilih pemula dan pemilih baru yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 nanti”, Jelas Haris Daulay Devisi Perencanaa dan Data KPU Bintan.

Berikut hasil penetapan DPT Rapat Pleno Terbuka KPU Bintan :
-Kecamatan Gunung Kijang dengan total dpt 9.138 pemilih yang tersebar di 38 TPS.
-Kecamatan Bintan Utara 12.676 pemilih di 58 TPS.
-Teluk Bintan 7.192 Pemilih di 33 TPS.
-Tambelan 3.665 pemilih di 16 TPS.
-Telok Sebong 10.905 pemilih di 43 TPS.
-Toapaya 8.346 pemilih di 35 TPS.
-Mantang 2.956 pemilih di 13 TPS.
-Bintan Pesisir 4.759 pemilih di 23 TPS
-Serikuala Lobam 10.021 pemilih di 41 TPS. (and).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here