Batamxinwen, Karimun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menemukan 446 lembar surat suara untuk Pemilihan Legislatif DPR RI rusak.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, surat suara yang rusak ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan sejak Selasa (7/3) lalu. 124 lembar suara yang rusak temukan pada hari pertama penyortiran dan 352 lembar pada hari kedua di Gudang Logistik Pemilu KPU, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.
Kerusakan yang ditemukan pada kertas suara itu dikategorikan dalam empat jenis kerusakan.
“Surat suara sobek, terdapat bercak tinta, kertas mengerut dan buram,” kata Eko pada Batamxinwen.com, Sabtu (9/3).
Kata Eko, surat suara yang rusak tersebut selanjutnya akan dataan dan dilaporkan ke KPU Provinsi untuk kemudian diganti dengan yang baru, sesuai jumlah surat suara yang mengalami kerusakan.
“Setelah proses pelipatan dan pernyortiran selesai seluruhnya kita data baru kita laporkan untuk diganti,” ujarnya.
Data terakhir jumlah surat suara pemilihan DPR RI yang telah disortir dan dilipat yang telah dilipat sebanyak 44.347 surat suara. (trie)