Batamxinwen, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam merampungkan rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis, 15 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00. KPU menetapkan DPT Kota Batam sebanyak 587.527 yang memiliki hak suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Herrigen Agusti, mengatakan, Dari jumlah yang sudah ditetapkan itu, pemilih di Kota Batam didominasi oleh pemilih perempuan.
“Jumlah pemilih perempuan sebanyak 295.087. Sedangkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 292.440,” ujarnya pada Batamxinwen.com, Jumat, 16 Oktober 2020.
Rapat pleno penetapan DPT berlangsung cukup alot. Namun, Harrigen mengapresiasi kerja keras semua petugas penyelenggara pemilu mulai dari DP4, DPS, DPSHP, hingga penetapan DPT. Sebelumnya, DPT4 Kota Batam yang dikeluarkan Dirjen Kependudukan sebanyak 779.854 jiwa. Setelah dilakukan pencoklitan didapati DPS sebanyak 584.691 tersebar 66 kelurahan di 2175 TPS. Kemudian KPU menetapkan DPT Kota Batam sebanyak 587.527. (red)