
Batamxinwen, Jakarta – Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 korban dugaan pelecehan, Mellisa Anggraini, mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual. Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang,” ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
“Tapi berjalannya waktu, terus bertambah,” imbuh dia. Setelah melaporkan dugaan pelecehan seksual kepada polisi, Mellisa akan berkonsultasi dan meminta perlindungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“Setelah ini akan bertemu dengan Kementerian Perempuan untuk mereka menyampaikan apa yang mereka alami, meminta perlindungan, support, dan sebagainya,” kata dia.
Adapun beberapa finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual saat kegiatan body checking pada 1 Agustus 2023 oleh event organizer (EO) acara tersebut. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian. Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara final. Namun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking
“Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja,” ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang. Namun, PJ justru dibentak habis-habisan dan dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.
Kini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelecehan tersebut. Polisi akan memanggil finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban untuk dimintai keterangan. “Yang pasti kami akan panggil dahulu korban,” ujar Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023). (*)
Sumber : Kompas.com