Kurangnya Ruang tebuka hijau ditengah pemukiman

Batamxinwen.com : Ruang terbuka hijau kini terlihat jarang dipemukiman di kota batam, salah satunya yang ada yaitu taman gajah mada di kawasan tiban,sekupang.

BX/pca

Tak berbeda dari taman pada umum nya, namun cendrung ramai dikunjungi masyarakat yang bermukim disekitar.

Namun Dari pantauan batamxinwen dilapangan, kamis (23/2)sore, Taman yang dibangun oleh pemerintah kota batam pada tahun 2014 dengan dana APBD kini mulai dijadikan sebagai lahan bisnis.

Terlihat Sebagian Lahan taman tersebut dibangun tempat usaha cucian mobil oleh pengelola komplek Ruko gajah mada blok A no 11,12 namun, belum diketahui bangunan tersebut memiliki izin atau tidak.

Atas praktik bisnis itu camat sekupang M.Arman saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya pernah menyurati Satpol pp dan distako batam terkait masalah ini, itu pun atas keluhan warga.

“pernah Camat terdahulu mengeluarkan surat bernomor 015/Sekr/03/I/2017 yang tujukan kepada Kasat Pol PP Kota Batam sebelumnya, namun belum ditindak lanjuti, kan tupoksi penindakan itu ada pada satpol pp dan distako batam,” kata arman.

Menurutnya lahan terbuka hijau tidak bisa di alihfungsikan menjadi tempat usaha dalam bentuk apa pun, itu telah melanggar perda yang berlaku.

“Tidak bisa dialih fungsi ,nanti kita chek lagi dan segera ada tim yang turun,” ungkapnya.

Ika (26), salah seorang pengunjung saat ditanya pendapatnya tentang lahan taman yang dipake untuk cucian mobil mengatakan, tidak begitu memperhatikan namun dirinya cukup tergangu karena ada nya percikan air dari tempat tersebut saat melintas joging trak.

“kadang ada percikan air dari car wash saat ingin melintas,” kata dia.

Untuk itu, masyarakat berharap akan terus dibangun teman terbuka hijau oleh pemerintah Batam ditengah pemukiman dan mengontrol fungsi dan kegunaanya. (pca)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here