BATAMXINWEN.COM – ‎Kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Batam untuk meninjau proyek pembangunan Waduk Sei Gong di Desa Sijantung, Kecamatan Galang, Kamis (23/3/2017) akhirnya bisa menjawab polemik masalah lahan warga yang di atasnya dibangun Waduk itu.Â

Belakangan, sejak dibangunnya Waduk Sei Gong, 78 warga yang memiliki lahan sekitar 700 hektar dengan dasar surat Alas Hak, ‎menuntut ganti rugi atas lahan mereka yang terdampak pembangunan waduk.
“Tidak ada ganti rugi lahan. Yang akan diganti hanya tumbuhan yang berada di atas lahan saja,” kata Jokowi saat ditanya mengenai polemik tersebut.
Kata Jokowi, lahan yang digunakan untuk membangun waduk itu meru‎pakan lahan konservasi milik negara. “Jadi tidak ada kepemilikan atas lahan itu,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, sejumlah warga yang memiliki surat Alas Hak atas lahan yang terdampak pembangunan waduk, ‎mempertanyakan masalah ganti rugi atas lahan mereka pada BP Batam.
Namun, hingga Rabu (22/3/2017), BP Batam belum juga mengeluarkan Perka mengenai ganti rugi, hingga hal ini terjawab oleh Jokowi. (jkf)‎