BATAMXINWEN.COM — Medan: Dua bulan lamanya terlibat kucing-kucingan dengan polisi, Sumahok alias Ahok (45) akhirnya tertangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Warga Jalan Sipirok, Kelurahan Perwira, Kec TB Selatan, ini diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tanjung Balai dari kediamannya bersama barang bukti 1 paket sabu seberat 0,17 gram, Selasa (14/3/2017).
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP M Yunus Tarigan mengatakan, Ahok merupakan Target Operasi (TO) pihaknya sejak dua bulan belakangan.
“Tersangka memang terkenal sangat licin. Bahkan saat kami amankan, tersangka juga sempat membuang barang bukti,†ucap Yunus.
Dia melanjutkan, kini pihaknya masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut guna mengungkap jaringan lainnya. Polisi juga masih mencari barang bukti lainya untuk menjerat tersangka  sebagai pengedar atau memang sekedar pemakai.
“Kasusnya masih kami kembangkan ke tersangka lainnya yang identitasnya  sudah kami kantongi,†tandas Yunus. (edt/kriminalitas.com)