Lanal TBK Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok

Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun (TBK) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan selama bulan September 2018 senilai Rp3 miliar. Pemusnahan tersebut, dilakukan dilapangan Mako Lanal TBK Jumat (19/10). (BX/tri)

BatamXinwen, Karimun – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun (TBK) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan selama bulan September 2018 senilai Rp3 miliar. Pemusnahan tersebut, dilakukan dilapangan Mako Lanal TBK Jumat (19/10).

Barang bukti hasil tangkapan yang dimusnahakn tersebut, berupa 4.800 botol minuman keras yang diamankan pada 12 September lalu di Tanjungbatu Kabupaten Karimun, dan 2.560.000 batang rokok merek H Mild yang diamankan pada 11 September lalu di Perairan Kuala Enok, Riau. Barang-barang tersebut, dibawa dengan menggunakan kapal cepat (speedboat) tanpa nama.

“Barang yang kita musnahkan ini adalah barang hasil tangkapan pada September lalu,” kata Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro melalui Palaksa Lanal TBK Mayor Laut (P) Muhammad Ritaudin, Jumat (19/10).

Pemusnahan tidak hanya dilakukan oleh Lanal Tbk saja, akan tetapi dilakukan serentak bersama Lanal Batam dan Lanal Dumai. Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda (Laksda) TNI Yudi Margono melalui Video Conference (Vicon).

“Pemusnahan kita lakukan dengan cara rokok dibakar dan untuk minuman keras kita hancurkan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun.

“Nilai barang bukti ini berkisar sekitar Rp3 miliar. Kita musnahkan berdasarkan hasil keputusan dari Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun,” tutupnya.(tri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here