Batamxinwen, Tanjungpinang – Gelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Tanjungpinang komitmen bersama wujudkan pemasyarakatan maju dengan langkah deteksi dini
Hal tersebut dibenarkan oleh Kalapas Narkotika Tanjungpinang Edi Mulyono
“Benar, geledah memulai razia kamar hunian WBP, memberikan arahan tentang peraturan, hak dan kewajiban WBP untuk dapat dipatuhi selama menjalani masa hukuman di dalam Lapas, ” katanya, Jumat (3/2/2023)
Edi mengatakan, kegiatan tersebut agar selalu mengikarkan Catur Dharma Narapidana agar selalu diingat dan ditanamkan kepada WBP dengan tujuan pembinaan serta tidak mengulangi lagi kesalahan dikemudian hari.
” Gelaran razia kamar hunian Kamis kemarin, sebagai tindak lanjut dan komitmen bersama Lapas Narkotika Tanjungpinang mewujudkan pemasyarakatan maju sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “tegas Edi
Namun kata Edi, razia tersebut tetap dilakukan secara masif razia guna menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk mengetatkan pengawasan atas barang-barang bawaan yang diantar pembesuk untuk warga binaan sebagai upaya mencegah penyelundupan barang terlarang.
“Barang hasil razia dari kamar para napi, peredaran barang larangan di Lapas terus diminimalisir.Barang geledahan ini semakin berkurang tiap bulanya, dan makin sedikit barang geledahan, maka akan semakin baik” nya (m.holul)