Batamxinwen, Tanjungpinang – Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat polisi
Salah satunya di Kota Tanjungpinang, Kepri. Untuk menggalang informasi dari masyarakat ini, Polresta Tanjungpinang membuka layanan pengaduan langsung ke nomor Kapolresta Tanjungpinang langsung, Sabtu (15/7/2023)
Hal tersebut di pertegas oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si, melalui pesan himbauannya.
“Kami Tidak Akan Diam, Akan Kami Lawan Dan Perang Terhadap Narkoba, ” tegas Kapolresta Tanjungpinang .
Menurut Kombes Pol. H. Ompusunggu, menegaskan “Narkoba adalah musuh terbesar yang merusak generasi muda. Bangkitlah dan lawanlah, karena masa depanmu layak untuk diperjuangkan.”
“Jika memiliki informasi terhadap peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang segera lapor Pak Kapolresta 0813-9936-7775, ” pesan himbauan tersebut. (M.holul)