Lik Khai Minta Satlantas dan Dishub Batam Tindak Tegas Truk Tanah yang Ugal-ugalan di Jalan Raya

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai.

Batamxinwen, Batam-  Ketua komisi l DPRD Batam Lik Khai meradang melihat aksi ugal-ugalan dari supir truk pengangkut tanah di Kawasan Ocarina Batam Center, Kota Batam sudah sangat meresahkan. Tak hanya meresahkan bahkan aksi mereka dapat mengancam keselamatan warga.

“Beberapa bulan terakhir ini, aksi mereka semakin ugal-ugalan, dan merasa sebagai raja jalanan. Kemana Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Batam, ini semacam ada pembiaran,” ujar Lik Khai, saat ditemui di ruangannya, Jumat (11/8/2023).

Legislator yang membidangi hukum ini menegaskan, sepatutnya Satlantas Polresta Barelang memahami tindakan supir truk yang ugal-ugalan di jalan raya yang padat pengendara ini. Menurutnya, tindakan yang dilakukan supir truk tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Selain itu, kata Lik Khai, dengan kecepatan tinggi dari truk pengangkut tanah itu, polusi udara dengan padatnya debu yang berterbangan juga sangat menggangu kesehatan warga.

“Sudah sepatutnya, Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Batam memanggil pemilik dan supirnya. Saya tegaskan, dalam 5 hari ke depan, mereka tidak ada tindakan, kami atas nama DPRD Batam akan memanggil semua instansi terkait, termasuk pemilik truk dan supir,” tegas Lik Khai.

Bahkan, politisi partai Nasdem ini menyebutkan, ancaman keselamatan dari supir truk yang ugal-ugalan tersebut  juga hampir mencelakai salah satu pimpinan DPRD kota Batam.

Tidak hanya itu, kawasan ocarina yang menjadi pusat aktivitas utama dari truk penimbunan tanah itu juga sebuah kawasan sekolah atau aktivitas pendidikan. Dimana pada pagi siang dan sore sangat ramai pengendara menuju sekolah.

“Orang tua murid di Sekolah Mondial itu saja sudah sangat mengeluh. Siapa yang menghalangi mereka, akan dimaki sama supir truk itu, bahkan Pak Waka kami juga hampir menjadi korban dari ugal-ugalannya supir truk itu,” ungkap Lik Khai.

“Sekarang kita sudah di kepung di kawasan Batam center ini. Kadang mereka iring iringan dengan kecepatan tinggi,” sambungnya.

Lik Khai menambahkan, pihaknya meminta kepada Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Batam dan jajarannya, memberikan perhatian khusus terkait masalah ini, baik dari segi jam operasional maupun kecepatan truk.

Baginya, masalah penimbunan ini tidak bisa selesai hingga 5 tahun ke depan. Ia menilai, apakah masyarakat Batam harus menikmati debu bahkan kecelakaan yang menunggu, hingga 5 tahun ke depan.

“Semua negara itu hampir sama terkait aturan di jalan. Truk, kontainer atau bus itu berada di lajur lambat. Begitu seharusnya, ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya angka kecelakaan,” terangnya.

“Sekali lagi saya tegaskan, kalau dalam 5 hari ke depan, ini masih terjadi, atas nama DPRD Batam melalui Komisi l, akan memanggil semua instansi terkait termasuk pemilik Truk dan supir,” pungkasnya. (sal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini