BatamXinwen, Tanjungpinang – Sejak beberapa tahun terakhir, wilayah perairan dan pantai yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selalu mendapatkan limbah minyak hitam yang diduga kiriman.

Datangnya limbah hitam tersebut, selalu datang dalam periode waktu yang berbeda dan berkala setiap tahunnya.

Mengingat limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut.

Limbah minyak ini bersifat mudah terbakar, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif.

Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.

Kondisi ini pun, menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Hadirnya limbah minyak hitam tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan saja, akan tetapi juga menimbulkan keresahan di dunia Pariwisata Kepri.

Karena mampu mencemari wilayah pantai yang menjadi kunjungan wisata.

Menanggapi hal ini, Kepala Pariwisata Provinsi Kepri Burhalimar mengakui adanya pencemaran limbah hitam di wilayah pantai di destinasi wisata, dikhawatirkan akan menurunkan angka kunjungan wisata ke Kepri.

“Pantai salah satu objek wisata, kalau tercemar bisa buat wisatawan mancanegara (wisman) tidak mau datang lagi. Untuk itu, kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan Tupoksinya masing-masing,” kata Burhalimar saat dihubungi BatamXinwen, Selasa (27/3).

Ketika disinggung mengenai apakah ada pembentukan tim khusus penanganan dan pencegahan limbah hitam, Pria yang punya hobi Tenis ini mengaku akan berkoordinasi terkait untuk pembentukan tim khusus.

“Kita akan koordinasi dulu, akan kita bentuk tim khusus,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menyatakan limbah minyak hitam yang mencemari wilayah perairan setempat mengancam keberlangsungan sektor pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata Bintan, Luki Zaiman Prawira, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan limbah berupa minyak menyerupai oli itu kerap mengotori perairan Bintan sejak beberapa tahun lalu.

“Limbah sudah memasuki perairan di dalam kawasan wisata. Ini sangat mengganggu sektor pariwisata,” kata Luki sebagaimana dilansir antara.

Ia mengatakan pariwisata merupakan sektor unggulan Bintan. Limbah minyak tidak hanya mengotori perairan Bintan, melainkan juga mengancam nelayan dan mematikan ekosistem laut.

“Ini sudah seperti musim, setiap tahun pasti ada kejadian seperti ini. Kami sangat kecewa,” ujarnya.

Luki mengemukakan, masalah pencemaran limbah hitam tidak dapat diselesaikan Pemkab Bintan karena diduga bukan berasal dari kapal lokal.

Ia juga menduga limbah tersebut bukan berasal dari perairan Bintan, melainkan terbawa arus dari wilayah lain.

“Tidak ada kapal lokal yang dapat memproduksi limbah minyak hitam sebanyak itu. Kalau pembuangan limbah di perairan Bintan, kemungkinan tidak sulit ditangkap aparat penegak hukum,” ucapnya.(***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here