Batamxinwen, Batam – Sebanyak delapan orang calon Anggota Bawaslu Kepri berhasil lolos tahap berikutnya. Kedelapan orang ini dinyatakan lulus tes tertulis dan tes psikologi. Ke 8 peserta ini berhasil menyisihkan 18 peserta dari 26 orang peserta yang lulus Administrasi.
Adapun ke 8 orang peserta yakni: Febriadinata, Hendri Wahyudi, Khairurrijal, Marokhimin, Pria Ribut Santosa, Said Abdullah Dahlawi, Salim dan Syailendra Reza Iswansyah.
Keputusan ini dikeluarkan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kepri dengan Pengumuman bernomor : 0033/TIMSEL/Bawaslu – KR/06/2023 yang berisi menetapkan 8 orang Calon Anggota Bawaslu Kepri yang lulus tes tertulis dan tes psikologi.
Surat keputusan Timsel Calon Anggota Bawaslu Kepri ini ditandatangani Ketua Fendi Hidayat dan Sekretaris Nina Inggit Garnasih di Tanjungpinang pada 2 Juni 2023.
Selanjutnya, para peserta akan kembali mengikuti tes kesehatan di RS Bhayangkara Batam pada 6 Juni 2023 pukul 07.00 Wib.
Dan mengikuti tes Wawancara yang dijadwalkan pada 7 Juni 2023 pukul 08.00 Wib di Hotel Sahid Batam Center.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Kepri yang ditunjuk kepada Timsel.
Surat formulir tertulis itu dapat diperoleh di Kantor Bawaslu Kepri atau melalui laman https://Kepri.bawaslu.go.id/ dan dikirimkan melalui pos, email: seleksi.bawaslukepri2023@gmail.com atau diantar ke sekretariat Timsel Bawaslu Kepri (identitas pelapor dirahasiakan). (red)