Maling Helm, Dua Remaja Ditangkap Warga

BATAMXINWEN.COM – walau sempat mencoba kabur, Nd (17) dan Ws (17), dua remaja ini berhasil ditangkap warga Perumahan Garden Ayu Permai (GMP), Seibeduk, lantaran kepergo‎k menc satu buah helm LTD, Senin (27/2/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tertangkapnya dua remaja maling helm ini berawal saat aksi keduanya mencuri di sebuah kios, di depan Masjid Al Mujahidin, dan dipergoki oleh seorang warga yang langsung berteriak “maling”.

Mendengar teriakan maling, sejumlah warga lain berhamburan keluar rumah dan ikut mengepung. Nd dan Ws sempat kabur menggunakan Honda Supra Fit yang mereka kendarai.

Namun, aksi warga yang menghadang, menggagalkan jurus kabur kedua remaja itu. Beruntung, warga mampu menahan emosi hingga keduanya terhidar dari aksi main hakim.

Zainal, pemilik helm merek LTD yang menjadi korban pencurian mengaku, saat pencurian terjadi, ia sedang memperbaiki ‎ instalasi listrik di kios tempat helmnya ia letakan bersama hape, dompet berisi uang. “Tapi yang diambil cum helm saja,” katanya pada pewarta.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Bripka Abdon Pasaribu SH mengatakan, Nd dan Ws sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di mapolseknya.‎

“Hak kedua tersangka untuk mendapatkan pendampingan hukum dari komisi perlindungan anak akan kita berikan,” kata Abdon. (jkf)‎
‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini