-
BATAMXINWEN.COM — Hampir menyeluruh jabatan struktural Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam dirombak total bahkan Mardanis dicopot berdasarkan SK Kemendagri dan Walikota Batam Rudi SE melantik Drs Said Haidar sebagai gantinya. Jumat(04/02/2017) di Lantai IV Pemko Batam.
Pelantikan Kadisduk juga diikuti pelantikan puluhan Jabatan Tinggi Pratama eselon 2, Jabatan Adminisrator eselon 3, Jabatam Pengawas eselon 4, kepala UPT Puskesmas dan Kepala sekolah.
Walikota Batam Rudi SE sebelum menyumpah pejabat sempat menyampaikan bahwa pengangkatan saudara jadi pejabat tampa ada embe-embel untuk mendapat kan jabatan ini, kalau ada itu artinya bukan dari kami.
Terhadap Kadisdukcapil yang baru saya berharap agar mengembalikan kepercayaan masyarakat terutama pelayanan dalam pembuatan KTP dan kapan perlu dalam aturan janganlah terlalu kaku sesuai aturan SOP.
“Kapan perlu satu hari clear pembuatan KTP dan tidak selalu berpatokan terhadap SOP 14 hari sehingga masyarakat percaya kembali,” kata Rudi.
Kata Rudi, saya berharap Kadis baru dapat membenahi segala bidang pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat sehingga kepercayaan kembali dapat diraih, jangan sampai ada lagi punggutan sekecil apapun karena dapat merusak citra PNS.
“Jangan terulang lagi peristiwa beberapa waktu lalu adanya oknum PNS diproses hukum,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, khusus untuk eksalon 3 dan 4. wewenang tetap dalam walikota dan jangan berpikir pak wali tidak bisa pindahkan , ini saya jelaskan supaya tidak bisa berpikir tidak bisa dipindahkan
Kedua bahwa pelantikan ini tidak ada sumbangan bawah sumbangan atas maupun samping kiri dan kanan sehingga tidak ada lagi meminta sumbangan terhadap masyarakat bawah.
“Jaman sudah berubah jadi tidak ada lagi ngintip ngitu dan janganlah lagi laksanakan pungutan tak jelas terhadap masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan, seluruh yang dilantik hari ini agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sudah saya berikan dan harus sanggup dan untuk puskesmas tidak ada alasan untuk menghentikan layanan sampai jam 16.00 WIB .
“Jadwal tidak boleh dirubah dan jam 7.30 WIB sudah ada dikantor,” ungkapnya.
Kenapa ini saya sampaikan karena saban hari masyarakat sudah sangat kritis untuk diminta pejabat agar komit dan untuk bendahara tidak boleh lama-lama menjabat karena dapat terjadi hal-hal negatif.
“Setiap kepala dinas harus berani membuat laporan kedisiplinan anak buahnya kalau tidak akan ditindak termasuk mempelajari SOP tugasnya kepala dinas,” Pungkasnya.(red/tan).