Marlin Agustina dan Keluarga Menjadi Peserta Pertama Menggunakan Hak Pilih di TPS 017

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina menjadi peserta pertama dalam menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 017, Perumahan Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Rabu (27/11/2024).

Batamxinwen, Batam -Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina menjadi peserta pertama dalam menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 017, Perumahan Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Rabu (27/11/2024).

Tiba sekitar pukul 06.50, Marlin Agustina hadir bersama suaminya, Walikota Batam/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan putrinya Rani Rafitriyani. Setibanya di TPS, Marlin beserta keluarga langsung menuju meja pendaftaran untuk mengisi daftar hadir.

Marlin dan Muhammad Rudi kemudian duduk sejenak seraya menunggu giliran untuk menuju bilik pencoblosan. Tak lama, nama mereka dipanggil dan menerima sejumlah kertas suara yang akan dicoblos dan masuk ke bilik suara.

Usai mencoblos, Marlin beserta keluarga memasukkan surat suara ke masing-masing kotak suara yang telah disediakan. Tidak lupa, mereka juga menyelupkan jari kelingking ke dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya.

“Alhamdulillah baru saja saya bersama dengan istri dan anak hadir untuk melakukan pemilihan dalam rangka menentukan pemimpin kedepan,” ujar Muhammad Rudi.

Rudi mengungkapkan, menjadi peserta pertama yang menggunakan hak pilih, diharapkan bisa menjadi contoh kepada masyarakat, untuk datang ke TPS. Rudi pun berharap, Pilkada kali ini dapat menjadi pesta demokrasi bagi rakyat.

Selain itu, Pilkada diharapkan, dapat berjalan dengan jujur dan adil, langsung, umum, bebas, rahasia (luber).

“Oleh karena itu, semua masyarakat harus memilih, harus ikut menggunakan hak pilihnya dalam rangka menentukan pemimpin kita ke depan. Siapapun yang terpilih, itu sudah menjadi takdir dari Allah SWT,” imbuhnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here