BatamXinwen – Sejak Diamankan hingga saat ini, tim gabuangan dari Mabes Polri dan Bea Cukai masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal Win Long yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 ton.
Kapal besai asal Taiwan dan berbendera Myanmar ini diamankan di sekitar perairan Selat Philips, Provinsi Kepulauan Riau.
Direktur Narkoba Badan Reserse Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan petugas gabungan juga mengerahkan pasukan anjing pelacak Bea Cukai Batam.
“Untuk membantu pencarian narkoba di dalam kapal yang diduga membawa narkoba,” kata Eko, Jumat (23/2) malam sebagaimana dilansir Antara.
Eko mengatakan petugas gabungan telah bekerja kerja maksimal selama lebih dari lima jam untuk mencari narkoba di dalam Kapal Win Long.
Petugas menduga awak Kapal Win Long mematikan GPS saat memasuki perairan Indonesia hingga akhirnya ditarik dan tiba ke dermaga BC Kepri di Meral Karimun sekitar pukul 16.00 WIB. (*)