Petugas Dishub Batam dan kepolisian sedang memantau dan mengimbau pengendara dari ruang ATCS, Sabtu (21/3). Foto: BX/jkf

Batamxinwen, Batam – Sejak dua bulan lalu, suara merdu seorang wanita mulai sering terdengar di sejumlah titik perempatan yang terdapat lampu pengatur lalu lintas di Batam. Suara wanita itu kerap mengingatkan pengendara untuk tertib berlalulintas.

Biasanya, suara merdu seorang wanita dari pengeras suara itu muncul jika ada pengendara yang melanggar aturan berlalulintas, seperti pengendara motor yang tidak mengenakan helm atau pengendara yang berhenti melampaui stop line di perempatan lampu merah, atau sekedar menghimbau pengendara agar tetap waspada dan tertib berlalulintas.

“Abang ganteng, silahkan gunakan helmnya. Anda terpantau kamera tim ATCS Dihub Batam. Kami tidak akan menghijaukan lampunya jika abang belum mengenakan helm,” begitu kalimat yang terdengar dari pengeras suara di perempatan Simpang Basecamp, Batuaji, Sabtu (21/3), ketika mengimbau seorang pengendara yang tak mengenakan helm.

Teguran dan imbauan dari pengeras suara itu spontan membuat pengendara yang tak mengenakan helm bergegas mengenakan helmnya yang ia gantungkan di bagian depan motornya. Pengendara tersebut terlihat malu-malu sambil tersenyum dari monitor ATCS.

“Terima kasih sudah tertib lalu lintas, abang ganteng. Selamat jalan, semoga selamat sampai di tujuan,” ucap wanita di balik pengeras suara yang bikin pengendara lain ikut tersenyum.

Foto: jkf

Pemilik suara merdu itu adalah Sepriani. Ia adalah salah satu petugas Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Batam. Ia bertugas memantau arus lalu lintas, menegur pengendara yang melanggar tertib lalu, dan kerap mengimbau pengendara agar tetap waspada dan mengutamakan keselamatan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Pehubungan Kota Batam Edward mengatakan, ATCS adalah sebuah sistem pengaturan lalu lintas bersinyal terkoordinasi yang diatur mencakup satu wilayah secara terpusat.

“Di Kota Batam kita punya 26 titik trafic light yang dilengkapi kamera cctv ATCS. Sementara ini baru sepuluh titik yang dilengkapi pengeras suara. Kamrenya merekan selama 24 jam. Ke depannya akan kita ajukan ke pimpinan untuk kita tambah,” kata Edward.

Dalam memantau kedisplinan pengendara di perempatan lampu pengatur lalu lintas, ATCS Dishub Kota Batam berkordinasi dengan Satlantas Polresta Barelang dan Derektorat Lantas Polda Kepri.

Ke depan, kata Edward, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan tilang bagi para pengendara yang melanggar aturan berlalulintas yang terpantau melalui kamera ATCS. Untuk itu, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian dan melengkapi sistemnya terlebih dahulu.

“Kedepannya akan kita berlakukan tilang atau semacamnya yang bisa membuat jera para pelanggar. Tapi kita kan harus lengkapi dulu sarna dan prasarananya,” kata Edward.

Saat ini, ruang ATCS Dishub Kota Batam dilengkapi sembilan monitor besar dan sembilan monitor PC yang terkoneksi ke cctv di 26 titik perempatan lampu pengatur lalu lintas di Kota Batam. Setiap harinya, dalam memantau arus lalu lintas, ATCS juga berkordinasi dengan Satlantas Polresta Barelang yang ikut memantau arus lalu lintas. Polisi lalu lintas yang ikut memantau arus lalu lintas di ruang ATCS terhubung dengan anggota satlantas yang berada di pos polisi melalui radio panggil kepolisian. Setiap gangguan dan pelanhgaran lalu lintas yang teroantau kamera ATCS bisa langsung diinformasikan ke polisi lalu lintas yang berada di pos masing-masing. (jkf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini