Menggandakan KTP, Oknum Disdukcapil Tanjungpinang Dapat Teguran Lisan

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat

Batamxinwen, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat, angkat bicara terkait kasus oknum pegawai Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang menggandakan KTP .

“Sudah diberikan teguran secara lisan kepada Kadis Disdukcapil, Wan Samsi atas kasus kasus oknum pegawai Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menggandakan KTP , ” katanya, Sabtu (29/7/2023).

Ia juga menegaskan, agar pencetakan KTP dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kasus ini sudah kita ambil langka langka .  Dirinya juga berharap pelanggaran ini tidak terung lagi kedepannya.

Diketahui, keduanya berinisial IN, tenaga honorer pada bagian pelayanan dan Y selaku pejabat pengawas administrasi kependudukan pada Disdukcapil Tanjungpinang.

Keduanya terbukti melakukan pelanggaran dengan mencetak ulang KTP tanpa dokumen persyaratan.(m.holul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini