BatamXinwen, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tingginya cicilan utang pemerintah merupakan hasil warisan dari masa lalu. Dia bilang, ada banyak utang di masa lalu yang jatuh tempo cukup tinggi di 2019 sehingga pemerintah harus membayar cicilan Rp 400 T di tahun depan.
Benarkah demikian?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa sejatinya tidak semua cicilan utang tersebut berasal dari masa lalu.
Bhima mengatakan bahwa utang yang utang yang jatuh tempo di 2019 juga gabungan dari berbagai macam utang yang diterbitkan sebelum tahun 2019.
“(Jadi) Tidak benar bahwa semua adalah utang warisan rezim sebelumnya. Karena utang yang jatuh tempo di 2019 juga gabungan dari berbagai macam utang yang diterbitkan sebelum tahun 2019,” kata Bhima sebagaimana dilansir detik, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
Maka dari itu, Bhima mengatakan pemerintah di era saat ini juga berkontribusi terhadap cicilan utang yang mencapai Rp 400 triliun lebih pada 2019. Sebab, pemerintah saat ini juga kerap menerbitkan surat utang dan berbagai sumber utang lainnya.
“Misalnya ORI 013 diterbitkan 26 Oktober 2016 jatuh tempo nya 15 Oktober 2019 dengan jumlah Rp 19,6 triliun. Ada juga SPN 12190214 yang diterbitkan 15 Februari 2018 dengan tanggal jatuh tempo 14 Februari 2019 tenornya cuma 12 bulan,” katanya.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengakui, terkait pembayaran utang tahun depan merupakan tahun yang berat. Sebab utang pemerintah yang jatuh tempo di 2019 cukup besar.
“Banyak utang di masa lalu yang jatuh tempo cukup tinggi di 2019,” tuturnya beberapa waktu lalu.