Menristek Terbitkan Permen Ideologi Kampus untuk Tangkal Paham Radikalisme

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) . Foto/BX/IST_Net

BatamXinwen, Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Muhammad Nasir mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait pengajaran ideologi bangsa kepada mahasiswa dan mahasiswi seluruh Indonesia guna mencegah pemahaman radikalisme dan khilafah.

Nasir menyebutkan Permen yang akan diberlakukan di seluruh kampus itu akan secara resmi diumumkan Senin (29/10) mendatang.

“Minggu depan, hari Senin, saya akan keluarkan peraturan bagaimana kampus bisa mengajarkan mahasiswa tentang ideologi bangsa ini. Beberapa rektor dan dosen akan ikut hadir,” kata Nasir di Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (26/10).

Menurut Nasir, Permen tersebut lahir atas temuan penelitian yang menyebutkan bahwa 23,4 persen pelajar di Indonesia mendukung penegakan khilafah. Hal ini diketahui dari hasil survei yang dilakukan bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan sejumlah peneliti lainnya.

“Ternyata pelajar kita siap berjihad untuk menegakkan khilafah. Di kelompok mahasiswa menduduki 23,4 persen pada akhir tahun 2017. Tingkat SMA tinggi juga 23,3 persen,” kata Nasir.

Nasir menyatakan khilafah bukan ideologi negara Indonesia. Oleh karena itu, Nasir menekankan pentingnya mengingatkan komitmen para pendiri bangsa dalam menentukan dasar negara kepada para pelajar. Nasir kembali mengingatkan soal piagam Jakarta yang menegaskan kemajemukan Indonesia.

“Karena negara Indonesia dibangun atas dasar komitmen dari para pendiri bangsa Indonesia dari berbagai agama dan suku,” ujarnya.

Kendati demikian, Nasir tidak menjelaskan pengajaran ideologi yang disebutkan dalam Permen akan diaplikasikan dalam bentuk mata kuliah atau sistem lainnya. Menurut Nasir, sejauh ini Pancasila dan agama sudah menjadi mata kuliah pengantar di kampus. Menurut dia, Permen terkait pengajaran ideologi difungsikan sebagai sistem untuk mengingatkan.

“Bukan (mata kuliah). Urgensi keputusan ini hanyalah bentuk pengingatan kembali,” katanya.

Sebelumnya, BNPT membeberkan Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB) sudah disusupi paham radikal.

“PTN itu menurut saya sudah hampir kena semua (paham radikalisme), dari Jakarta ke Jawa Timur itu sudah hampir kena semua, tapi tebal-tipisnya bervariasi,” kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Hamli dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).

Selain pemaparan Nasir, penelitian Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2017 mencatat sekitar 39 persen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi terpapar radikalisme.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan juga menjelaskan 15 provinsi di Indonesia menjadi perhatian pergerakan radikalisme tersebut.

Kata dia, mahasiswa memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang madani. Ia menilai sangat disayangkan jika mahasiswa yang menjadi alat untuk memecah bangsa.

“Jangan mahasiswa justru diperalat oleh kelompok radikal untuk memecah belah tatanan masyarakat yang kita bangun,” kata Budi seperti dikutip Antara pada Sabtu (28/4).(*/CNNIndonesia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here