Miliki Perizinan Lengkap dari DPM PTSP, 8 Arena Permainan Dinyatakan Bebas dari Perjudian

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melakukan pengecekan ke salah satu arena permainan di Batam.

Batamxinwen, Batam – Sebanyak delapan Arena Permainan atau Gelanggang Permainan (gelper) yang ada di kota Batam dinyatakan tidak ditemukan mengandung unsur perjudian.

Pernyataan itu dikeluarkan oleh pihak Kepolisian setelah Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan pengecekan dan pemantauan di sejumlah arena Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam pada Sabtu (13/5/2023) malam.

Dari hasil pengecekan, kedelapan lokasi Arena Permainan telah memiliki Izin yang dikeluarkan Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kota Batam.

Pengecekan dan pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan.

“Kegiatan yang kita lakukan ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun. Yang memerintahkan kita untuk melakukan pengecekan perizinan dan pemantauan di arena gelper,” kata Nugroho disela kegiatan.

Lanjutnya, dari hasil pengecekan dan pemantauan di lapangan, Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak menemukan adanya pelanggaran.

“Hasil pengecekan perizinan yang kita lakukan, semua gelper memiliki perizinan lengkap yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kepri,” bebernya.

Nugroho melanjutkan, dilokasi gelper tersebut juga dilakukan pengecekan penukaran pembelian koin untuk pemain.

Kita juga tidak menemukan adanya transaksi yang menggunakan uang untuk penukaran pembelian koin. Yang kita lihat dilokasi, gelper tersebut sama dengan arena permainan di Timezone,” ungkapnya.

Kapolresta Barelang menghimbau kepada pengusaha gelper untuk mematuhi jam operasional.

“Kita minta pelaku usaha gelper untuk mematuhi jam operasional, mulai dari pukul 10.00 Wib sampai dengan 24.00 Wib. Dan apabila kita menemukan adanya unsur perjudian, akan kita tindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

“Seperti ditemukannya adanya penukaran hadiah rokok, boneka, dan lainnya ke uang di lokasi gelper, pasti akan kita tindak,” sambungnya.

Ditempat yang sama Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan menambahkan, akan terus melakukan pemantauan di lapangan.

“Jika kita menemukan ada yang melakukan suatu kegiatan perjudian, maka kita tidak segan untuk memproses dan mempidanakan. Serta akan melakukan penutupan gelper dan merekomendasikan PTSP Kepri mencabut perizinan gelper tersebut,” ujar Kombes Pol Adip didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono.

Salah satu kasir mengatakan, kami baru buka kemarin (Jumat, 12 Mei 2023). Baru satu hari,” kata salah seorang kasir di lokasi Game Zone Centre Billiard Center.

Adapun arena gelper yang dilakukan pengecekan yaitu Nagoya Game Zone, New Game Zone Wukong, Star Light Ocean / Aquarium, Piramid K2, Sky Light Pacific, Sky 88, Game Zone Bliard Center, dan Sky Villa. (sal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini