BATAMXINWEN.COM, LINGGA – Penampakan mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Lingga, yang digunakan di wilayah Tanjungpinang dan Bintan menjadi pembicaraan hangat masyarakat.
Salah satunya Mardiah, aktivis pergerakan Kabupaten Lingga yang mempertanyakan mobil operasional tersebut.
“Seharusnya mobil dinas itu, dipergunakan sesuai peruntukannya. Yakni untuk mengawasi hutan di Kabupaten Lingga dari potensi pembalakan liar, bukan untuk jalan-jalan di Tanjungpinang atau Bintan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (30/1).
Menurut Mardian, Gubernur Kepri harus menegur oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi(DLHK) yang membawa mobil dinas tersebut keluar dari Kabupaten Lingga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHK Provinsi Kepri, Yerry Supama saat ditemui awak media mengatakan mobil dinas tersebut diperuntukan untuk Kesatuan pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) wilayah III DLHK Kepri, dan belum beroperasi di Lingga.
Mengingat, hingga saat ini belum Ditetapkannya Kepala UPT definitif KPHP Lingga.
“Tunggu sampai ada kepala UPT KPHP definitif di Lingga dulu,” Terangnya.
Saat di singgung kapan keberadan DLHK di Kabupaten Lingga Yerry enggan menjelaskan.(Jhony)