BX/Ist. Musisi Fariz Roestam Moenaf atau lebih dikenal Fariz RM kembali berurusan dengan Kepolisian karena kepemilikan narkoba. Fariz ditangkap pada Jumat pagi kemarin pukul 09.45 Wib.

BatamXinwen, Jakarta – Musisi Fariz Roestam Moenaf atau lebih dikenal Fariz RM kembali berurusan dengan Kepolisian karena kepemilikan narkoba. Fariz ditangkap pada Jumat pagi kemarin pukul 09.45 Wib.

“Benar, terkait penyalahgunaan narkoba diduga sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi wartawan, Sabtu sebagaimana dilansir merdeka (25/8).

Informasi dihimpun, Fariz Rm ditangkap di sebuah tempat di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Sejumlah barang bukti disita kepolisian dalam penangkapan itu.

Seperti dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir Alprazolan, 2 butir Dumolit, dan alat isap sabu. Saat ini, Fariz masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara.Rencananya, kasus tersebut akan diungkap besok.

Seperti diketahui, kasus ini bukan yang pertama kali menjerat Fariz. Pada 2007 silam dia pernah terjaring razia narkoba. Dari Farizm disita barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba lewat tes urin, Fariz divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman.

Kemudian pada awal tahun 2015 lalu, penyanyi gaek ini kembali tertangkap saat tengah menggunakan narkoba di apartemennya. Saat itu dia kedapatan tengah mengonsumsi heroin. Akibatnya sang penyanyi kembali dijatuhi hukuman penjara 10 bulan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here