BATAMXINWEN.COM, Lingga – Bupati Lingga H Alias Wello SIP tidak dapat menyembunyikan rasa kekecewaanya, sehubungan adanya informasi oknum yang diduga Kepala Desa di Kecamatan Senayang yang menjual dua buah Pulau kepada investor dari luar Kabupaten Lingga.Minggu(19/03/2017).
Kekecewaan orang nomer satu di Kabupaten Lingga ini di sampaikan saat membuka Musrenbang Kabupaten Lingga.
“Saya akan panggil kepala desa yang diduga mengkapling-kapling lahan hijau itu. Saya tidak mau apabila sampai hal ini terjadi apalagi kalau tidak sesui dengan aturan-aturan yang berlaku” Kata Alias dengan kesal.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, ada oknum kepala Desa yang di sebut-sebut telah bekerjasama dengan salah seorang investor yang akan menguasai dua pulau untuk membangun resort, yaitu Pulau Bukit dan Pulau Batang di daerah Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.
Tidak tanggung-tanggung investor tersebut diduga sampai mencatut nama salah seorang menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo  (Jokowi) yang saat ini masih aktif, meski hal ini belum dapat dipastikan kebenarannya.
”Bupati marah besar, karena sebagai kepala daerah sampai dirinya tidak tahu. Wajarlah kalau sampai beliau mau manggil oknum kades yang katanya mau jual pulau tersebut.”ujar salah seorang kepala desa di Senayang yang namanya engan di sebutkan.
Sementara itu, Ditempat terpisah Kepala Desa Pulau Panjang Noerdin yang diduga menjual Pulau membantah tudingan dirinya menjual pulau seperti yang diberitakan selama ini. Noerdin mengaku dirinya bukan menjual pulau melainkan menarik investor untuk berinvestasi di daerahnya mengingat saat ini masyarakat sudah susah melaut akibat cuaca yang tak menentu.
”Saya bukan jual pulau, saat investor datang dan menyampaikan rencana investasi warga setuju selain mendapat uang ganti lahan, saya berharap warga saya bisa bekerja di di tempat rencana investasi tersebut,”ujar Noerdin saat di konfirmasi Sabtu (18/3/2017).
Ditegaskan Noerdin dirinya sudah sering mengikuti rapat dan pertemuan dengan investor yang mengaku kawan dekat dari salah seorang menteri di era Joko Widodo baik itu di Batam maupun Tanjung Pinan. Bukai hanya itu Noerdin mengaku sudah mendapatkan uang tanda jadi sebanyak satu milyar rupiah untuk mengeluarkan surat di Pulau Batang Desa Pulau Batang Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga.
Uang tersebut, ungkap Noerdin, sudah di bagikan pada 370 kepala keluarga warga Desa Pulau Batang sebagai ganti rugi bagi warga yang mengarap atau menebas lahan tersebut.
”Uang itu saya kasihkan ke masyarakat, sebagai tanda jadi dari mereka menebas, itu sesui dengan perjanjian perusahaan.”tambah Noerdin.
Noerdin membenarkan dirinya harus mengeluarkan surat sporadik untuk masyarakat yang sudah membersihkan Pulau tersebut, namun sampai saat ini tidak ada satu lembarpun surat tanah yang sudah di pegang oleh investor karena semua surat masih ada di kantor Desa.
Menurut Noerdin hingga saat ini masyarakat masih menunggu janji perusahaan yang akan membayar kekurangan dana namun karena adanya pemberitaan dan teguran dari Bupati terkait dengan adanya dugaan penjualan lahan tersebut Noerdin menjadi binggung.
”Saya ini serba salah masyarakat mendesak saya untuk menagih janji perusahan yang berjanji akan membayar uang ganti rugi lahan pada warga, tapi saya juga takut sebab bupati marah karena saya di duga menjual lahan.”imbuh Noerdin.
Berdasarkan data yang berhasil di himpun, pihak yang mengaku investor dari Jakarta bermaksut membuat resort, pertenakan, pertanian dan perkebunan di Pulau Batang Desa Pulau Batang Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga. Bukan hanya itu investor yang mengaku kawan dekat salah seorang menteri di Jakarta itu, Â juga berjanji apabila investasi yang ada di Pulau Batang tersebut berjalan lancar maka masyarakat akan bekerja dan tidak perlu lagi melaut. Sebab, hasil tangkapan ikan akhir-akhir ini berkurang akibat cuaca yang tidak menentu.
Seperti di ketahui sejak awal Bupati Lingga Alias Wello dan Wakilnya M. Nizar memimpin negeri yang berjuluk Bunda Tanah Melayu ini, telah menekankan kepada masyarakat untuk tidak menjual lahan kepada investor.
Lahan adalah investasi yang harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan. Namun bukan berarti dengan cara menjual.
“Masih ada cara lain untuk mendapatkan penghasilan dengan tidak menjual lahan. Penjualan lahan yang dimiliki masyarakat saja, saya tidak izinkan apalagi laham hijau yang dikavling secara tidak sah,” tegas Alias Wello dalam acara pencanangan gerakan menanam beberapa waktu lalu. (red/jhony).