BatamXinwen, Batam – Polsek Batuaji berhasil membekuk pelaku pemerasan dan perampasan berinisial Ma (16) dan Erdin (21) di dua tempat berbeda di Batuaji, Senin (27/8).

Remaja putus sekolah tersebut, diamankan Polisi karena terbukti memalak dan merampas ponsel milik Dwi Nanda, di depan Perumahan Taman Pesona Indah (TPI), Batuaji, Sabtu (25/8) lalu.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafrudin Dalimunthe mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni melihat korban yang tengah melintas sendirian, mengendarai sepeda motor langsung memepet motor korban kemudian menyuruhnya untuk menepi. Ditambah kondisi jalan yang cukup sepi, korban pun mengikuti kemauan pelaku karena dibawah ancaman.

“Menurut pengakuan pelaku, Dia yang suruh korban berhenti. Kemudian takut karena saya gertak,” katanya, Selasa (29/08).

Ia menerangkan, awalnya pelaku meminta uang kepada korban, namun karena tidak memilikinya, kemudian pelaku berdalih ingin meminjam telepon selulernya untuk menggunakan aplikasi sosial media.

“Karena korban jawab tak ada paket, makanya dirampas handphonenya kemudian pelaku bilang kalau mau handphone ini, ikuti saya,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, sementara korban yang berusaha mengikutinya dari belakang, akhirnya kehilangan jejak dikarena pelaku mengendarai sepeda motor cukup kencang.

Menurut Ma, aksi premanisme tersebut ia lakukan karena hanya ingin bermain game online di warnet.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun,” jelasnya. (pca)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here