Nongkrong di Jam Sekolah, 12 Pelajar Disanksi Bhabinkamtibmas

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH sedang berdiskusi dengan para orangtua pelajar yang kedapatan sedang nongkrong di jam sekolah.

Batamxinwen, Batam –  Sebanyak 12 orang pelajar kedapatan sedang nongkrong di belakang Rusun Pemko Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, pada saat jam belajar sedang berlangsung, Kamis (25/5/2023).

Kedua belas orang pelajar tersebut pertama kali ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Sei Harapan Aipda Syefiradi saat melaksanakan Patroli, setelah menerima laporan dari Ketua RW 011 Sei Harapan yang resah dengan kondisi itu.

“Warga resah, karena para pelajar-sering nongkrong pada saat jam belajar sekolah hingga malam hari,” ungkap Aipda Syefiradi.

Selanjutnya, ke 12 remaja ataupun pelajar itu langsung diamankan. Adapun inisial dari para pelajar itu antara lain, An. H (14) WPS (14) MPS (16) AR (14) HS (16) RS (16) HS (16) AN (16) ES (16) SRN (17) A (17) MPA (12).

“Petugas mendapati laporan masyarakat terkait pengrusakan rumah miliknya yang tidak tempati diduga dilakukan oleh Remaja yang sering kumpul di warung dekat rumah tersebut kemudian Bhabinkamtibmas membawa seluruh remaja yang sering kumpul menuju Mako Polsek Sekupang untuk dilakukan pembinaan,” sambungnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH menjelaskan bahwa dalam kegiatannya Bhabinkamtibmas menemukan remaja yang berkeliaran diluar jam belajar sekolah.

“Para remaja/ pelajar yang berbeda sekolah itu kami amankan menuju mako Polsek Sekupang, guna diberikan arahan selanjutnya dipanggil orangtua yang bersangkutan dan diserahkan untuk di bina dirumah masing-masing.” ucapnya.

Dalam penyampaian Kapolsek Sekupang ditemani oleh Kanit Samapta dan Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang didepan orangtua remaja yang diamankan bahwa sudah adanya warga yang melapor ke Polsek Sekupang bahwa Rumah pribadinya dibobol/dirusak oleh remaja yang sering nongkrong di warung belakang Rusun Pemko Sei Harapan dan Korban ingin menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga remaja yang diamankan.

“Untuk memberikan efek jera, agar kedepannya para remaja itu tidak lagi berbuat hal yang sama,” kata Kompol Tamba.

Penyampaian oleh Kanit Samapta Polsek Sekupang Iptu Indra didepan Remaja dan orang tua “Generasi Masadepan adalah kalian dan tidak ada kata terlambat dalam berubah selanjutnya diinformasikan bahwa pihak Kepolisian sudah berkali kali melaksanakan patroli di tempat remaja yang kumpul untuk dihimbau kembali kerumah masing-masing.” Ucapnya.

Terkait peristiwa tersebut, masyarakat mengapresiasi petugas, khususnya Polsek Sekupang yang bersedia merespon pengaduan masyarakat dengan cepat. Dan seluruh pihak orangtua yang hadir mendengar pengakuan dari anaknya terkait pengrusakan selanjutnya sesuai kesepakatan bersama bersedia mengganti bersama kerusakan yang sudah dilakukan olah anaknya tersebut.

Salah satu Warga An. Bapak Fajar sangat berterimakasih atas dukungan dan pembinaan kepada anak kandungnya yang dilakukan oleh Kapolsek Sekupang dengan harapan kedepan dapat menumbuhkan kedisiplinan pada remaja di Wilayah Kecamatan Sekupang terkhusus di Kelurahan Sei Harapan,” pungkasnya. (sal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini