Oknum Polisi Berpangkat Bripka Diduga Aniaya Nasabah BPR Sejahtera, Kapolresta: Akan Saya Cek Dulu

BatamXinwen, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengaku masih akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan terlebih dahulu, dari adanya aksi dugaan penganiayaan terhadap nasabah BPR Sejahtera Cabang Botania yang dilakukan oknum polisi berpangkat Bripka.

“Penganiayaan mana? Anggota Sabhara mana? Anggota polisi banyak mas. Tapi pastinya akan kita cek terlebih dahulu,” terang Hengki saat dihubungi melalui sabungan teleponnya, Rabu (28/2) siang.

Ia juga mengatakan laporan terkait penganiayaan tersebut juga belum sampai ke mejanya.

Sebagaimana diketahui, seorang nasabah BPR Sejahtera Cabang Botania mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpagkat Bripda pada 19 Desember 2017 silam.

Saat itu, korban yang diketahui bernama Eddy (52), yang mengalami kekerasan oleh oknum polisi yang berada di BPR Sejahtera.

Berdasarkan informasi korban, saat itu Edy bersama anaknya Yusuf (30) hendak melunasi pinjaman sebesar Rp830 juta atas jaminan sartifikat tanahnya.

Namun saat peroses pelunasan, korban mengaku dipersulit atas denda tunggakan sebesar Rp 5 juta atas kredit tersebut.

Korban Yusuf mengatakan, dirinya sempat dicekik dan didorong oleh oknum keamanan bank hingga kacamata yang digunakan pecah.

“Kami tanya sisa kredit dan tunggakan. Malah dibentak, dan dikasari oleh oknum keamanan bank dari kesatuan polri berinisial F,” ucapnya.

Disamping itu, Kepala oprasional BPR cabang Botania batam center Danniel saat ditemui dilokasi kejadian, pada rabu (28/2) mengatakan, tidak mengetahui ada nya kejadian cekcok antara nasabah dikantornya (19/12/2017)lalu.

“Saya tidak tahu, dan belum bisa kasih keterangan, nanti tunggu pimpinan aja ya,” kata dia.

Dalam hal ini, Korban juga mengatakan sempat dipanggil pihak polisi melalui surat panggilan no SP/GIL/ SP / II /2018/ Reskrim. (pca)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here