Open BO via Medsos, Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur Diungkap Polisi

Kepala UPT P3A DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani, menjelaskan prihal empat anak yang menjadi korban kasus eksploitasi anak.

Batamxinwen, Jakarta – Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur terungkap. Kasus terungkap diduga melalui   media sosial dengan nama ‘Premium Place’. Polri mengungkap biaya yang dipatok oleh pelaku Rp 8-17 juta untuk perempuan di bawah umur.

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak perempuan ini.  “Khusus perempuan di bawah umur, para tersangka mematok harga antara Rp 8 juta sampai Rp 17 juta,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan lewat media sosial. Polisi mengatakan para tersangka diduga menawarkan layanan seksual oleh anak-anak.

“Kelompok ini di dalam mengeksploitasi anak ada admin medsos, ada pemasaran, ada penyedia rekening, ada muncikari. Modus pelaku menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari perempuan di bawah umur, dewasa juga ada, kemudian ada istilah mereka, yaitu ‘sekuter, selebritis kurang terkenal’, warga negara asing, dan lainnya,” ujar Kombes Dani.

Kepala UPT P3A DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani, mengaku bahwa dari empat anak yang menjadi korban kasus eksploitasi anak, satu dikeluarkan dari sekolah dan tiga lainnya berstatus kelas 3 SMA. Dari kasus itu sendiri, Bareskrim menyerahkan empat anak dan satu perempuan dewasa.

“Kebutuhan anak pendidikan dan kesehatan, ini tentunya kami akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan, kemudian dinas kesehatan tentunya,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (23/7/24).

Ia menyampaikan, penyidik memang masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, bahkan orang tua korban. Namun, pihaknya juga sudah berupaya menghubungi keluarga, di mana tidak semua mau mengakui itu anaknya.

“Kami sudah mencoba menghubungi pihak keluarga, memang ada yang menyebut itu bukan anaknya, padahal memang data menunjukkan itu anaknya. Ada juga yang orang tua itu sebenernya tahu dari si mucikari bahwa anaknya itu open BO. Tapi semua itu masih didalami penyidik,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki UPT P3A DKI Jakarta, ujarnya, sejak 2021 memang terjadi peningkatan jumlah korban eksploitasi anak. Kendati demikian, di DKI Jakarta sendiri cenderung sudah masuk dalam kategori masyarakat yang mau terbuka untuk mengadukan hal berkaitan eksploitasi anak.

“2021 itu ada 1.313 kasus, kemudian 2022 ada 1.455, 2023 ada 1.682, dan sejak awal 2024 ini ada 1.115. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terbuka memberikan informasi apabila ada tetangga atau kerabat yang menjadi korban untuk dilaporkan ke hotline 081317617622,” jelas Palupi. (*)

Sumber: tribrata

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here