PAGI INI, Tim Gabungan ‘Boyong’ 4 Tersangka dan Sabu 1,6 Ton ke Jakarta

BatamXinwen – Sabtu (24/2) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, Aparat keamanan gabungan membawa empat tersangka bersama 1,6 ton narkoba jenis sabu-sabu ke Jakarta.

Rencananya mereka akan kembali menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mabes Polri.

Berdasarkan pantaun BatamXinwen di Cargo Bandara, suasana pengamanan dan pengawalan terhadap tersangka dan barang bukti terlihat cukup ketat.

Sejumlah aparat keamanan bersenjata lengkap, terlihat berjaga-jaga.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Aparat Kepolisian dari Mabes Polri dan Bea Cukai menggagalkan aksi penyelundupan kapal pembawa narkoba jenis sabu sebanyak 1,6 Ton.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kapal ini memiliki 4 anak buah kapal (ABK) dari China diamankan di perairan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapal ini, ditangkap petugas pada Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB, oleh tim yang menggunakna kapal Patroli 20007 Bea Cukai Tipe A Kota Batam menangkap KM 61870 di Perairan dekat Pulau Mariam Kec Belakang Padang, karena melintas diluar TSS dan masuk perairan indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore.

Saat pemeriksaan Dokumen yg ada dikapal diindikasikan palsu, ABK Kapal tidak memiliki Paspor Kemudian pukul 10.30 kapal tersebut ditarik ke Dermaga Zetti Kawasan Logistik sekupang Kec.Sekupang Batam.

Dan sekitar pukul 12.15 WIB, Tim dari Bea cukai Batam melakukan pemeriksaan isi Kapal KM 61870 yang berbendera Taiwan dan ditemuan narkoba.

Empat ABK Kapal diperiksa oleh Tim Mabes Polri melalui Trannslate dan didapatkan identitas mereka. Yakni Than may Chan (69), Than Yiie (33), Than Chun wiu (43) dan Shei Leui hua (63). (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here