Batamxinwen, Bintan – Dalam rangka Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dan mendata pemilih potensial pada Pemilu 2019 mendatang.Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gunung Kijang mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Malang Rapat, Selasa (23/10) pagi.
Ketua Panwascam Gunung Kijang, Nursyahadar mengatakan kunjungan itu lebih di titik beratkan kepada usia 17 tahun pada tanggal 17 April 2019 mendatang. pasalnya, dari data yang didapat panwaslu dilapangan masih ada pemilih yang sudah merekam namun belum memiliki KTP, disamping itu ada juga yang berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP sebagai jati identitas diri.
“Jadi sasaran kita pada pemilih potensial di usia 17 tahun pada 17 April 2019, agar tidak hilang hak pilihnya,” ungkap Nur Syahadar.
Tak hanya itu, panwaslu kecamatan juga membuka posko di Kelurahan dan Desa bagi warga yang belum terdaftar Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) diTPS tempat ia tinggal.
“Bagi warga yang belum terdaftar dapat melapor ke Panitia Kelurahan Desa (PKD) di setiap kelurahan dan desa dikecamatan Gunung Kijang, atau bisa juga melaporkan ke sekretariat kantor Panwaslu Kecamatan,” tutupnya. (yli)