Batamxinwen, Batam – Baru-baru ini Kejari Kota Batam menangkap DPO dari Palu Kejati Sulteng terkait ITE yang merupakan anggota DPRD aktif. Juga buronan dari Kejari Mataram NTB. Untuk menghindari kasus penyalahgunaan ITE, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam Herlina Setyorini mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam bermedia sosial.
Hal itu disampaikan Herlina saat bertindak sebagai inspektur upacara Bendera Peringatan 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam sekaligus Peringatan HUT Ke-73 Satpol PP, HUT Ke-61 Satlinmas dan HUT Ke-104 Damkar digelar di Dataran Engku Putri Batam, Jumat (17/13/2023) pagi.
Herlina mengapresiasi kebijakan Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang melibatkan dan memberi kesempatan Forkopimda untuk menjadi inspektur upacara pada setiap kegiatan serupa.
“Alhamdulilah dalam hal ini pak wali telah menjalankan amanah surat edaran Mendagri tentang upacara peringatan bendera dan peringatan 17 hari bulan,” kata Kajari.
Menurutnya, kebijakan ini dapat memperteguh sinergitas, sebagai upaya meningkatkan dukungan antar institusi dalam menjalankan tugas.
Dari Forkopimda, Herlina menyampaikan selamat kepada Muhammad Rudi yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai Vision Leader of The Year 2023. Lalu mendapat penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta, yakni 95,60 persen masyarakat Batam terjamin program JKN-KIS.
“Juga mendapat penghargaan daerah perbatasan terinovatif,” ujarnya.
Herlina mengaku bangga dan menyampaikan selamat kepada Satpol PP Satlinmas dan Damkar atas dedikasinya selama bertugas.
Menurutnya, ketiganya memiliki peran yang sangat penting dalam upaya menjaga perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat mendukung pertahanan keamanan.
Tak lupa ia menyampaikan, berkat dukungan walikota kepada Kejari Batam meraih predikat peringkat 4 Terbaik Nasional sebagai Kejaksaan Negeri tipe A yang aktif mengimplementasikan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yang merupakan salah satu program unggulan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (red)