Batamxinwen, Batam – Insiden ditabraknya terumbu karang dan tapak kelong milik nelayan Pulau Akar, Pulau Nipah, Pulau Panjang Barat, dan Pulau Panjang Timur oleh kapal KM Gunung Mas 88, pada tanggal 7 Februari 2021 lalu, berakhir .
Nelayan yang sekaligus masyarakat sekitar sepakat berdamai dengan pihak KM Gunung Mas 88.
HAl ini disampaikan Sekjen LSM Peduli Lingkungan Hidup dan Kelautan (PLH-K) Kepri, Suardi ketika dijumpai Batamxinwen.com di SP Plaza, Batuaji, Batam, (8/3/2021).
“Saya atas nama Sekjen LSM PLH-K Kepri selaku perwakilan dari masyarakat mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pihak KSOP yang telah menjadi fasilitator pertemuan kami dari bersama pihak KM Gunung Mas 88,” ujar Suardi.
Kata dia, melalui pertemuan yang dipimpin oleh Eko, Kabid Gakkum Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, akhirnya warga sekitar sepakat menyelesaikan melalui perundingan. Kedua belah pihak memilihj jalan persuasif dan telah membuat kesepakatan damai.
“Kami berharap insiden kapal menabrak terumbu karang di wilayah perairan Barelang khususnya, dan perairan Kepri umumnya tidak terjadi lagi, karena dampaknya sangat dirasakan nelayan yang tidak bisa mencari ikan lagi, ” tegasnya.
Selain itu, menurut dia, LSM PLH-K yang berperan sebagai kendali sosial, akan terus melakukan pengawasan. “Tentunya dalam hal ini kami berharap ke depannya LSM PLH-K bisa saling bermitra dengan pihak terkait dalam menjalankan peran sosial kontrol,” bebernya.
Untuk itu, sekali lagi pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak KSOP dan mengucapkan terimakasih banyak juga kepada pihak KM Gunung Mas 88 yang telah kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kepada pihak KM Gunung Mas 88 yang di wakili oleh bapak, Ricky Firmansyah yang telah kooperatif untuk menemui kami, kami juga mengucapkan terimakasih sehingga kami sepakat untuk melakukan perdamaian terkait insiden yang terjadi terkait KM Gunung Mas 88 yang menabrak terumbu karang dan tapak telong milik nelayan sekitar,” pungkasnya. (shafix)