Pedagang Pasar Dadakan Bakal Segera di Tertibkan

BATAMXINWEN.COM — Pemerintah kecamatan Sekupang bakal segera menertibkan pedagang berjualan dipasar dadakan disepanjang row jalan menuju pelabuhan Sekupang. hal ini dilakukan karena aktifitas para pedagang tersebut menganggu lalulintas serta juga ada keluhan dari masyrakat keberadaan.

Selain penertiban pedagang dadakan pihak kecamatan juga akan menertipkan kios-kios liar yang berdiri tampa izin serta menyalahi aturan, terutama yang berdiri dilokasi bufferzone atau lahan hujau.

Camat Sekupang M. Arman mengatakan, terkait permasalahan ini pihaknya telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada pemilik pasar-pasar kaget dan kios kios liar yang menyalahi aturan untuk segera membongkar sendiri lokasi maupun lapak mereka.

“Tim terpadu sampai saat ini masih mempertimbangkan kapan dilakukanya penertiban,” Kata Arman diruangannya. Senin (24/1/2014).

Kata da, , pada prinsipnya pihak kecamatan hanya melakukan fungsi pengawasan dan kontrol jangan sampai ada lagi pasar dan kios yang berdiri. Kecamatan juga hanya sebatas memberikan teguran berupa surat peringatan agar masyarakat tidak lagi berjualan ditempat yang dilarang pemerintah.

“Contohnya pasar kaget depan SMPN 25 Tiban Global, kami sempat bersitegang dengan pedagang, tapi karena mereka melanggar ya mau tidak mau harus ditertibkan,” ujarnya.

selain itu, imbuhnya, kami menyayangkan sikap masyarakat, walau sudah ditertibkan tapi masih saja ada yang bandel serta kembali mendirikan pasar dan kios tersebut. Padahal pihak kecamatan dan perangkat RT dan RW telah melakukan rapat untuk menyiasati persoalan tersebut.

“Salah satunya merelokasi pasar-pasar itu ditempat yang telah disepakati oleh pengelola,” ujarnya.

Namun, meski sudah direlokasi ketempat yang telah disepakati, justru jumlah pedagang tersebut makin bertambah. Sebab, relokasi tempat yang telah disepakati tidak mengakomodir jumlah pedagang yang telah ditertibkan.”Kami sekarang menjaga lokasi-lokasi yang telah ditertibkan agar tidak ada lagi pembangunan liar,” pungkasnya(an).
.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini