Batamxinwen, Jakarta – Lika-liku perjalanan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat masih menyimpan misteri tersendiri dalam upaya pengungkapannya oleh kepolisian.
Teranyar, Pegi Setiawan yang disebut Polda Jawa Barat sebagai pelaku utama aksi pembunuhan dan pemerkosaan itu bebas secara hukum. Diketahui bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon diputus oleh PN Bandung pada Senin (8/7/2024).
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal PN Bandung yakni Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024).
Dalam putusannya terdapat pula perintah terhadap Polda Jawa Barat yang disebut sebagai pihak termohon untuk memulihkan harkat martabat Pegi Setiawan. “Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula,” kata Hakim Eman saat membacakan putusannya, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Secara mengejutkan praktisi hukum yakni Pitra Romadoni Nasution menyampaikan pesan khusus Iptu Rudiana di tengah euforia kebebasan Pegi Setiawan. Hal itu disampaikan Pitra Romadoni Nasution dalam program Catatan Demokrasi tvOne kemarin.
Pitra yang hadir sebagai praktisi hukum mengaku mengenal dekat dengan anggota keluarga dari almarhum Eky. “Ya salah satu keluarga beliau itu (almarhum) Eky sahabat baik saya, jadi sahabat baik saya itu wajib saya perjuangkan,” kata Pintar dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Pitra yang kala itu tengah bercakap dengan Pegi Setiawan dalam program tersebut mendadak mewakili rasa duka yang telah menyelimuti keluarga almarhum Eky di tengah euforia putusan sidang praperadilan.
Tak tanggung-tanggung, Pitra pun turut mengungkap kondisi sesungguhnya yang telah melanda keluarga almarhum Eky di tengah kontroversi kasus pembunuhan tersebut. “Saya melihat keluarga beliau ini sangat menyedihkan sekali dan sampai saat ini masih terpuruk karena hilangnya putra kebanggaan dan kesayangan. Saya bersama istri saya dan anak-anak saya terpukul dengan kematian beliau ini,” kata Pitra.
“Jadi saya kira Bapak Iptu Rudiana ini perlu juga diberikan apresiasi oleh Kapolri maupun Kapolda karena dengan gigih mengungkap tabir atas kematian anaknya yang semula itu dikatakan laka lantas,” lanjutnya.
Pitra mengaku dirinya pun sempat melakukan komunikasi dengan Iptu Rudiana di tengah kontroversi pengungkapan kasus yang terjadi. Bahkan, Pitra mengaku diberi pesan dan permintaan khusus dari Iptu Rudiana kepadanya.
Menurutnya Iptu Rudiana hingga saat ini masih dalam kondisi terpukul atas peristiwa pembunuhan yang menimpa sang anak.
“Rudiana bilang bang tolong perjuangkan almarhum bang kata dia begitu, saya tidak ada kepentingan di sini. Baru saya ungkap saja di sini, jadi silakan netizen menghujat saya,” katanya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut. Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut. Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22). Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana. (*)
Sumber tvonenews.com