BatamXinwen, Batam – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mendatangi SMP Negeri 28, Batam Kota, Selasa (09/10) pagi. Kedatangannya kesana untuk mengkonfirmasi terkait kebenaran tentang adanya murid di Sekolah tersebut yang terlibat kasus pornografi di media sosial Mesengger Facebook.
“Kami hanya konfirmasi dengan pihak sekolah apa benar video itu. Namun, menurut informasi yang dihimpun,
Anak-anak tersebut hanya menerima video dari pihak luar melalui Facebook,” kata Hendri, yang ditemui di Batam Centre.
Terkait permasalahan itu, kata Hendri, dirinya akan memerintah kepala sekolah untuk lakukan pembinaan terhadap akhlak siswa. Sebab, permasalahan tersebut sudah masuk pelanggaran berat.Bahkan, pihaknya mengimbau kepada Sekolah agar melarang siswa membawa handphone.
“Kami sudah mengimbau ke sekolah untuk melarang murid membawa Handphone. Dan harus ada punishment dengan cara sidak hape (siswa). Itu harus dilakukan untuk mencegah,” ucapnya.
Terkait sanksi, terang Hendri, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan (SP) tiga terhadap siswa tersebut. Satu diantara pelajar tersebut juga sudah dipindahkan ke Pesantren.
“Sekarang di Sekolah juga ada paguyuban. Itu harus lebih ditingkatkan, sehingga akhlak mereka (pelajar) ada,” jelasnya.
Selain paguyuban, sebutnya, program Pendidikan Penguatan Karakter (P2K) juga harus lebih ditingkatkan. Karena hal tersebut sangat penting.
“Di Batam orang tuanya super sibuk, sehingga penguatan karakter di sekolah harus kita tingkatkan, termasuk paguyuban orangtua,” tambahnya.
Dari kejadian ini, diharapkan peran orang tua yang paling dibutuhkan, sebab di sekolah pengawasan bisa maksimal, tetapi seusai mereka sekolah pihak sekolah tidak bisa mengawasi dan itu butuh dari peran para orang tua.
“Kita tidak bisa memantau terus dan apa lagi media sosial ini sulit diawasi,” tuturnya. (rega)