BATAMXINWEN.COM — Jika di dunia pendidikan ada pertukaran pelajar, di dunia kejahatan ada juga pertukaran pelaku kejahatan. Ini dilakukan para pelaku kejahatan untuk mempersulit polisi mencium aksi dan identitas mereka.
Hal ini diungkapkan Kanit Anti Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond pada Batamxinwen.com, Senin (6/2/2017). “Dari hasil pemeriksaan kami, ada dua pelaku kriminal yang sengaja didatangkan ke Batam untuk beraksi,” kata Afuza.
Dua pelaku itu adalah Joni Iskandar (31) dan Jaka (29), pelaku pencurian spesialis barang berharga dari dalam mobil. Keduanya ditangkap dan terpaksa ditembak polisi, saat penggerebekan di tempat persembunyian mereka di Melcem Blok C2 No. 34, Kamis 5 Januari lalu.
Keduanya terpaksa ditembak kakinya, lantaran berusaha melawan petugas dan berusaha kabur dengan cara melompat dari lantai dua rumah persembunyiannya. “Salah satu pelaku malah sempat terlibat perkelahian dengan anggota sebelum ditembak,” ujar Afuza.
Diungkap Afuza, keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi di Palembang. Keduanya merupakan DPO kasus pecah kaca mobil sebanyak lima TKP.
Menurut Afuza, Joni dan Jaka sengaja didatangkan oleh dua pelaku kriminal di Batam yang kini masuk dalam daftar DPO Polresta Barelang, untuk beraksi di Batam. “Tujuannya, supaya tidak mudah tercium oleh polisi,” katanya. (jkf)